Pasaman, Segalanya.id – BRI Cabang Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lubuk Sikaping – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Lubuk Sikaping resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pasaman tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Lubuk Sikaping dan dihadiri langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Bapak Muhamad Sulaiman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Bapak Hendi Arifin, SH., MH., beserta jajaran dari kedua institusi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adm)






