Kerjasama

Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang Melakukan Peninjauan Lapang PTP Non Berusaha

×

Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang Melakukan Peninjauan Lapang PTP Non Berusaha

Sebarkan artikel ini
Kantah Padang Panjang lakukan tinjau lapangan PTP Non Berusaha. (dok. istimewa)
Kantah Padang Panjang lakukan tinjau lapangan PTP Non Berusaha. (dok. istimewa)

Padang Panjang, Segalanya.id – Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang Panjang melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Kegiatan Non-Berusaha di Kelurahan Silaing Bawah, Padang Panjang Barat pada Rabu 18 Februari 2026.

​Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik lapangan, pemanfaatan tanah, serta kesesuaian rencana kegiatan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

​​Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel.

Serta mengedepankan Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan yang Baik) untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan dan keamanan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan atas tanah. (adm/atrbpn)