Padang Panjang, Segalanya.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang Panjang melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kota Padang Panjang pada Rabu (11/2/2026) dalam rangka penelusuran dan pengumpulan data KW456 terhadap aset sekolah dan kantor yang dikelola dan tercatat oleh Pemerintah Kota Padang Panjang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar penataan administrasi dan pengelolaan aset pertanahan milik pemerintah daerah.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan terkait ketersediaan dokumen administrasi, status penguasaan dan penggunaan tanah sekolah dan kantor, serta kesesuaian data antara instansi terkait.
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset pendidikan yang memiliki peran strategis bagi pelayanan publik.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Padang Panjang, diharapkan proses penelusuran data KW456 dapat berjalan optimal, sehingga dapat mendukung percepatan penataan aset sekolah dan kantor serta memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh pemerintah daerah. (adm/atrbpn)






