Padang Panjang, Segalanya.id – Kantor Pertanahan (kantah) Kota Padang Panjang melaksanakan rapat koordinasi awal mengenai pembaharuan Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Panjang pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi dan kolaborasi dalam rangka pemutakhiran data nilai tanah guna mewujudkan keseragaman informasi nilai tanah.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. (adm/atrbpn)






