Kerjasama

Kantah Padang Panjang Gelar Peninjauan Lapangan di KKPR Guguk Malintang

×

Kantah Padang Panjang Gelar Peninjauan Lapangan di KKPR Guguk Malintang

Sebarkan artikel ini
Peninjauan lapangan penertiban KKPR. (dok. istimewa)
Peninjauan lapangan penertiban KKPR. (dok. istimewa)

Padang Panjang, Segalanya.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang Panjang melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Senin (12/1/2026).

Peninjauan lapang tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik lapangan, pemanfaatan tanah yang ada, serta aspek teknis lainnya yang menjadi dasar dalam proses penerbitan KKPR.

Kegiatan peninjauan lapang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung perizinan berusaha yang tertib dan sesuai dengan regulasi.

Melalui proses ini, Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang berupaya memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang berkelanjutan di wilayah Kota Padang Panjang.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kot-padangpanjang.atrbpn.go.id. (adm)