Kerjasama

Kantor Pertanahan Padang Panjang Teken Kontrak Kerja Tenaga Strakom

×

Kantor Pertanahan Padang Panjang Teken Kontrak Kerja Tenaga Strakom

Sebarkan artikel ini
Penerimaan tenaga strakom Kantah Padang Panjang. (dok. istimewa)
Penerimaan tenaga strakom Kantah Padang Panjang. (dok. istimewa)

Padang Panjang, Segalanya.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang Panjang resmi melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan Tenaga Pendukung Strategi Komunikasi (Strakom) pada Senin (5/1/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyebaran informasi publik serta meningkatkan transparansi layanan pertanahan kepada masyarakat.

Kehadiran Tenaga Pendukung Strakom diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang kreatif dan efektif antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat luas.

Peran ini dinilai penting, terutama dalam mensosialisasikan program-program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi layanan pertanahan.

Tenaga Strakom merupakan staf pendukung di lingkungan instansi pemerintah, khususnya ATR/BPN, yang bertugas membantu penyebaran informasi publik, sosialisasi kebijakan, serta menjaga komunikasi dua arah antara instansi dan masyarakat.

Aktivitas tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk pengelolaan media sosial resmi dan publikasi informasi layanan.

Adapun tugas utama Tenaga Strakom meliputi penyampaian informasi program strategis secara luas dan kreatif, pengelolaan konten media sosial, serta membantu publikasi kegiatan dan program pemerintah daerah yang berkaitan dengan bidang pertanahan.

Dengan peran tersebut, Tenaga Strakom diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus mendorong kepercayaan publik.

Tenaga Pendukung Strakom sendiri direkrut melalui sistem kontrak kerja tahunan dan umumnya terbuka bagi putra-putri terbaik daerah yang memiliki kemampuan komunikasi serta pemahaman media digital.

Kebutuhan Tenaga Strakom tersebar di berbagai Kantor Pertanahan tingkat kabupaten dan kota, termasuk di wilayah Sumatera Barat seperti Padang Panjang, Agam, dan Solok.

Melalui penandatanganan kontrak ini, Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adm/atrbpn)